Selama PSBB, Ada Penurunan Jumlah Kasus Korona di Kota Tangerang. Akan Dievaluasi Selama Satu Minggu

Joe
20 Apr 2020 17:15
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Sabtu (18 April 2020), jumlah kasus positif virus korona (Covid-19) di Kota Tangerang menurun.

“Dari data harian dua hari ini, memang ada penurunan kasus positif. Detailnya ada, tapi kita evaluasi dahulu satu minggu ini,” kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (20 April 2020).

Arief menilai untuk menentukan pasien korona (Covid-19) yang paling akurat adalah pemeriksaan dengan metode tes swab melalui metode polymerase chain reaction (PCR), yakni melalui sampel air liur dan cairan hidung untuk mengetahui DNA virus dalam tubuh.

Arief juga mengungkapkan, selama masa pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang   hingga hari ini Senin, 20 April 2020, pada titik pemeriksaan di Jalan Daan Mogot, perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Tangerang, masih terlihat padat oleh warga yang beraktivitas di DKI Jakarta.

“Masyarakat masih terlihat melakukan aktivitas dari dan menuju Jakarta. Untuk itu, kita juga akan koordinasi dan menghimbau dunia usaha agar mendorong pekerja atau karyawannya untuk work from home (WFH) supaya pelaksanaan PSBB ini benar-benar maksimal untuk memutus mata rantai covid-19,” ucap Arief.

Arief juga menilai, untuk hari ini, Senin (4 April 2020), ketaatan masyarakat Kota Tangerang untuk penggunaan masker saat di luar rumah sudah sangat baik, walaupun masih terdapat beberapa pelanggaran.

Begitu juga kendaraan roda dua (motor) kebanyakan sudah berboncengan satu alamat dan kapasitas penumpang mobil rata-rata duduknya sudah mulai teratur, walaupun terdapat satu atau dua kendaraan yang melanggar.

“Tadi juga ditemukan beberapa pelanggaran, seperti angkot (angkutan kota) jurusan Kalideres–Serpong di jam kerja masih penuh penumpangnya. Kita minta sesuai dengan imbauan, maxsimal 5 penumpang,” terangnya.

Untuk itu Arief menegaskan, selama PSBB ini memang masyarakat diperbolehkan untuk tetap beraktivitas, namun harus tetap mengikuti peraturan yang diberlakukan. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan