Demi Transparansi, Rumah Penerima PKH Perlu Dipasangi Stiker

Joe
19 Mei 2020 13:36
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Rumah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Cilegon perlu dipasangi stiker guna menekan tumpang tindih atau tidak tepatnya sasaran program tersebut, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Kota Cilegon sendiri.

Ibrohim Aswadi, anggota DPRD Kota Cilegon asal Fraksi Demokrat, mengatakan pentingnya pemasangan stiker di setiap rumah warga penerima PKH di Kota Cilegon sebagai tanda bahwa rumah tersebut adalah milik warga kurang mampu. Selain itu, stiker juga sebagai tanda untuk mengontrol tidak tepatnya atau tumpang tindihnya program sosial tersebut.

“Stiker yang dimaksud, adalah stiker bertuliskan “KELUARGA MISKIN” agar keluarga yang tidak mampu tapi tidak mendapatkan atau yang mampu tetapi malah mendapatkan, dapat terkontrol dengan baik,” katanya, Selasa (19 Mei 2020).

Ia juga menambahkan, jika diperlukan,  nama keluarga penerima manfaat PKH dapat disebarkanluaskan di media dan ditempel di mading setiap kelurahan agar masyarakat dapat mengetahui serta terjadi tranparansi yang baik dan bisa saling mengoreksi antarwarga.

“Minimalnya, terjadi kesadaran pola pikir untuk mereka yang mampu untuk merasa malu menerimanya, mengingat masih ada yg lebih berhak darinya,” tutur Ibrohim.

Kalau perlu, tambah Ibrahim, bukan hanya rumah penerima program PKH saja yang ditandai dengan stiker, melainkan juga penerima program-program  sosial lainnya, seperti Kartu Sejahtera, Kartu Pintar, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Kartu Keluarga Sejahtera. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan