Pengajuan KPR Bersubsidi BCA Rumit, Calon Pemilik Mengeluh

Joe
5 Sep 2020 11:49
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Program rumah bersubsidi yang diluncurkan pemerintah pusat tampaknya tidak mudah diterima oleh penerima program. Salah seorang calon pemilik perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA) mengeluhkan prosesnya pengajuan rumah KPR yang begitu rumit.

“Awalnya, isteri saya tertarik untuk mengajukan rumah bersubsidi di Perumahan BCA. Saat itu sudah disurvei bahkan sudah bayar boking plus menyusul bayar DP. Tapi, sampai hari ini tidak ada kejelasan,” ujar Madsari, Sabtu (5 September 2020).

Madsari menuturkan, semula Pengajuan KPR sempat ditolak. Namun, ia tak patah semangat, kembali mengajukan lagi ke bank lain sekaligus dokumennya ke pihak pengembang.

“Setelah berkas diserahkan ke marketing saya harus menunggu sekitar kurang lebih tujuh bulan untuk akad kredit,” ujarnya.

Penantian yang lumayan panjang itu tidak membuahkan hasil lantaran program rumah subsidi yang sudah bekerja sama dengan bank tertentu.

“Di awal saya sudah merasa prosesnya berbelit. Selain sedikit merepotkan, waktunya juga cukup lama,” ungkapnya.

Masih kata Madsari, perjuangannya untuk menyenangkan sang isteri tidak berhenti sampai di situ. Ia kembali mengajukan ke bank kedua, yakni Bank Tabungan Negara (BTN).

Meski di awal sempat memberikan kesempatan, bahkan mendapat panggilan untuk wawancara dengan pihak bank BTN, setelah lebih dari satu bulan Madsari kembali mendapatkan informasi dari pengembang terkait adanya Kol 5 nama istri kredit di Bank BRI (masih berjalan).

Kemudian Madsari dan istrinya langsung mendatangi BRI dengan tujuan untuk melunasi sisa tunggakan. Setelah mendapatkan surat keterangan lunas dari pihak Bank BRI, terpaksa Madsari mengajukan banding dan tak terima dengan keputusan pengembang (developer).

“Setelah berdebat, sang pengembang akhirnya memberi kelonggaran naik banding kepada konsumen atas nama Madsari,” jelasnya.

Dari BI Checking hingga melakukan survei ke tempat kerja, Madsari pun kemudian akan mencoba mencari tahu lebih lanjut alasan pengajuan KPR-nya ditolak di dua bank. Ternyata ada kendala di BI Checking.

“Ini kan fitur di Bank Indonesia yang merekam semua aktivitas kredit. Ketika dicek oleh Madsari, ternyata ada tunggakan Rp. 3 juta yang sudah lama tidak terbayar,” bebernya.

Terkonformasi dari pihak Marketing BCA, Anis  melalui pesan whatsappnya, bahwa bukan pihak developer yang menolak, akan tetapi dari pihak bank yang menolak pengajuan kredit konsumen.

“Punten mohon klarifikasi pa, saya sudah bantu maksimal untuk pengajuan Pak Madsari. Saya bulak-balik 2 bank BNI dan BTN alasan ditolak karena kol 5,” kata Anis.

Anis juga menegaskan kalau pihaknya sudah semaksimal mungkin membantu pelayanan terhadap konsumen, dan untuk Madsari ini lanjut Anis, akan kembali mengupayakan ke pihak bank lainnya.

“Kol 5 itu sudah di blacklist bank pak, kami sudah bantu maksimal.Yang menolak itu bank, bukan kami menolak pak, kan masalahnya di-blacklist bank. Kami usaha maksimal pak, sampe 3 bank pun kami bantu. Sekarang kami akan ajukan di Btns Tangerang,” tuturnya.

Namun salah satu sumber yang didapat di lapangan yang tidak ingin disebutkan namanya, akan membantu membantu persoalan tersebut meski pihak developer secara tegas mengatakan yang menolak pihak bank.

Perumahan Bersubsidi Bumi Cilegon Asri (BCA) ini berlokasi di wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. (Wawan/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan