Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lebak Ternyata Jaringan Jamaah Islamiyah

Redaksi
10 Nov 2020 17:24
1 menit membaca

LEBAK (SBN) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap seorang terduga teroris AZ alias Ahyar (45) di Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu, 8 November 2020.

Kepala Biro Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono, Ahmad Zaini ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak bersama anak dan istrinya.

“Tersangka AZ kami amankan beserta istrinya SF dan anaknya,” tukasnya saat dihubungi, Selasa, 10 November 2020.

Ia melanjutkan, bahwa AZ diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berbaiat dengan ISIS.

“Keterlibatannya berperan sebagai ketua Qoid Qodimah organisasi JI,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 buah ponsel merk Xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk Redmi, dan 1 buah SIM C atas nama Nur Hadi.

Selain itu, 1 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, uang tunai Rp 1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.

Hingga saat ini, AZ masih dalam pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

“Saat ini tersangka masih kita periksa dan dalami kasusnya,” tutup Setyono.(Oki/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan