DLHK Kabupaten Tangerang Sebut Banyak Alih Fungsi Lahan Menjadi Industri Sebabkan Banjir

Ramzy
26 Jun 2019 16:47
2 menit membaca

ilustrasi sungai tercemar

TANGERANG (SBN)-, Kepala Seksi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Melany Dwisari menyebut, banyaknya lahan yang dialihfungsikan menjadi salah satu penyebab banjir.

“Banyak lahan pertanian yang berubah fungsi industri, perumahan atau properti, akhirnya menimbulkan dampak banjir,” kata dia kepada Suarabantennewscom, Rabu (26/6/19).

Di sisi lain, lanjut dia, tempat pembungan akhir (TPA) sampah sudah tidak mampu menampung sampah dengan kapasitas semakin meningkat. Hal itu, ujarnya, diperparah karena hanya ada 1  TPA yaitu di Jatiwaringin di Kecamatan Mauk.

Belum lagi, lanjutnya, kondisi Sungai di Kabupaten Tangerang sudah banyak tercemar. Dikatakannya, Sungai Cararab, Sungai Cimanceri, Sungai Cisadane, dan Sungai Cidurian adalah 4 sungai di wilayah Kabupaten Tangerang yang teridentifikasi sudah tercemar.

“Dari 4 sungai itu yang sudah sangat tercemar yaitu Sungai Cirarab,” terangnya.

DLHK, kata dia, melakukan antisipasi yakni dengan melakukan pengawasan limbah cair industri. Menurutnya, limbah cair diarahkan agar sebelum dialirkan ke sungai sudah terjamin mutunya. Dia pun menyebut, limbah yang berada di sungai didominasi limbah domestik atau limbah yang berasal dari masyarakat daripada limbah industri.

“Perbandingan 60-40 persen,” ucapnya.

Sedangkan antisipasi  mencegah alih fungsi lahan, kata dia, dengan melakukan pengengetatan izin prinsip (IP) dengan hanya mengizinkan penggunaan lahan sesuai keperuntukkan. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan