11 WNA Terjaring Razia Imigrasi Tangerang di Perumahan Elit

Ramzy
12 Jul 2019 10:48
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Kantor Imigrasi Tangerang mengadakan razia terhadap Warga Negara Asing (WNA) di kawasan perumahan elit di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2019).

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Herman Lukman menegaskan, pengawasan terhadap orang asing di Tangerang ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk meningkatkan tertib keimigrasian.

“Saat ini kantor Imigrasi telah melakukan debirokratisasi, dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian berupa visa, izin tinggal, pengawasan dan sebagainya. Maka dengan operasi ini kita ingin WNA tertib,” ucapnya.

Dalam operasi yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari, ada 11 WNA yang berasal dari Senegal, Nigeria dan Maldives.

“11 orang ini kita amankan dari 4 tempat berbeda, di kawasan permukiman di Apartemen di BSD 4 WNA dan kawasan kos-kosan Allogio, Sumarecon Serpong 7 WNA,” ucapnya.

Meski begitu, lanjut Herman, pihaknya mengaku belum melakukan pemeriksaan atas pelanggaran dari 11 WNA yang diamankan itu.

“Ini kita bawa dulu, akan diperiksa di kantor. Namun pada umumnya adalah overstay. Tadi sempat ada yang berusaha kabur hingga lari ke loteng, tapi 7 orang yang dari kos-kosan di Allogio bisa kami amankan. Ada yang kita dobrak juga kamarnya,” jelasnya.

Selanjutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah pelanggaran keimigrasian, para WNA tersebut akan dideportasi.

“Kalau dia ada paspor namun ada pelanggaran keimigrasian, maka akan kita deportasi secara bertahap. Tapi kalau tidak akan kita hubungi melalui Kedutaan negara mereka, untuk dipulangkan,” jelas dia.

Menurutnya, di Kota Tangerang, Timpora juga berhasil mengamankan 31 WNA, 10 diantaranya tanpa dokumen lengkap keimigrasian.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan