Hingga Kini, Wisata Danau Biru Cisoka Belum Memiliki Izin

Ramzy
6 Agu 2019 20:22
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)—, Wisata Danau Biru Cigaru, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang hingga kini belum memiliki izin wisata. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksie Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Eri Katnan.

“Danau Biru tersebut masih dikelola oleh pihak swasta atau secara perorangan,yang mana dalam hal ini tidak melibatkan pemerintah daerah,” kata Eri, Selasa (6/8/19).

Eri mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan terhadap objek wisata yang beberapa waktu lalu menjadi lokasi tewasnya 2 wisatawan karena tenggelam. Ia menjelaskan, lantaran belum memiliki izin, maka pemerintah daerah belum memiliki kewajiban untuk mengelola tempat wisata itu.

Kondisi itu, kata dia, membuat pihaknya belum dapat menindak atau memperbaiki pengelolaan Danau Biru Cigaru setelah adanya korban yang tenggelam

“Sebagai warga negara yang baik, pemilik tempat wisata berkewajiban untuk mengurus izinnya. Supaya adanya pembinaan, pengawasan, dan pemantauan dari pemerintah,” ujarnya. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan