Buruknya Pelayanan, Ratusan Buruh di Tangerang Kepung Kantor BPJS Kesehatan

Ramzy
14 Nov 2019 14:41
2 menit membaca

Ratusan Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tigaraksa.(Foto : Restu Bambang/Suarabantennews)

TANGERANG (SBN) — Buruknya penyelenggaraan mekanisme Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang BPJS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 14 November 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang, Imam Sukarsa mengatakan, dalam aksi yang digelar ini melibatkan massa sejumlah 150 orang. Ada beberapa tuntutan yang disampaiakan antara lain buruknya kinerja pelayanan sejumlah rumah sakit kepada peserta BPJS Kesehatan dengan baik.

“Peserta BPJS kadang di kesampingkan, bahkan di salah satu rumah sakit ada peserta BPJS yang meninggal akibat lambat penanganan,” ujarnya.

Pihaknya meminta, peserta BPJS yang kerja sama dengan rumah sakit harus dievaluasi dalam memberikan layanan kesehatan agar lebih baik. Akibat minimnya pelayanan, lanjut dia, sudah ada empat orang keluarga KSPSI yang meninggal di tahun 2018-2019 saat dilarikan ke salah satu rumah swasta di Kabupaten Tangerang.

“Jangan jadikan BPJS Kesehatan sebagai agen asuransi yang mengeploitasi pesertanya, tanpa memberikan pelayanan terbaik. Kami menuntut adanya perbaikan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan,” kata Imam.

Selain itu, pihaknya juga menolak iuran BPJS Kesehatan yang kenaikannya 100 persen. Kerena dianggap dapat menyusahkan masyarakat.

“Sangat menyusahkan masyarakat apalagi dengan denda yang diberikan saat peserta melakukan tunggakan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS KC Tigaraksa Shanti Lestari mengatakan, pihaknya merespons baik atas aksi unjuk rasa keluhan pelayanan BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh para buruh.

Berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti sebagaimana mestinya. Tentunya dengan melakukan evaluasi kerja kepada rumah sakit yang bersangkutan.

“Secepatnya kita akan melukakan inspeksi mendadak (sidak),” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan