RAPBD 2020 Selesai Disepakati Akhir November 2019

Ramzy
27 Nov 2019 09:26
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Target kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tangerang 2020 antara Legislatif dan Eksekutif selesai di akhir Bulan November 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Kepada Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Tangerang Nanik Hadiningsih, Rabu, 27 November 2019.

Nanik mengatakan, berdasarkan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Tangerang dengan Bupati terkait pembahasan kesepakan RAPBD selesai selama satu bulan sebelum tahun anggaran 2020 dimulai.

“Kita punya batas waktu hingga 30 November 2019. Dimungkinkan rapat paripurna kesepakatan Legislatif dan eksekutif tentang RAPBD tahun 2020 pada Jumat, 29 November 2019,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Nanik, dari hasil kesepakatan akan dievaluasi oleh pihak provinsi selama lima belas hari kerja. Setelah itu, akan diperbaiki, kemudian baru ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Ia menjelaskan, terdapat peningkatan pendapatan di tahun 2020 dari tahun sebelumnya. Sebab, dari sisi pendapatan Bapenda dapat menggali potensi pendapatan di Kabupaten Tangerang dengan baik dan memasuki tahun kedua RPJMD Bupati Tangerang akan ada penajaman atas 15 program unggulannya.

“Berdasarkan pembahasan dengan dewan, total pendapatan mencapai Rp 5,661 triliun dan total belanja mencapai Rp 6,146 triliun,” ujarnya.

Nanik tidak dapat menyampaikan alokasi belanja secara detail, pasalnya masih dalam pembahasan Raperda. Berdasarkan rekomendasi dewan, kini masih dalam proses penyesuaian asistensi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BAPEDA, BPKAD dan hasil review dari inspektorat.

“Dimungkinkan jumlah detail belanja per jenisnya masih dapat bergerak,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, dalam penyusuan Raperda RAPBD tahun 2020 masih disusun secara bergelondongan terkait jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah. Untuk lebih detail, lanjutnya, masih dalam tahapan rancangan pada dokumen raperda.

“Untuk menjadi Perda masih ada tahapan evaluasi yang disampaikan oleh pihak Provinsi,” jelasnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan