Wali Kota Serang Tunggu Janji Gubernur Fasilitasi Pertemuan dengan Pemkab Terkait Aset

Ramzy
2 Des 2019 17:41
1 menit membaca

Wali Kota Serang Syafrudin.

SERANG (SBN) — Wali Kota Serang Syafrudin menangapi pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang akan memfasilitasi pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyelesaikan masalah aset yang hingga kini belum selesai.

“Saya kira tergantung kesiapan Pak Gubernur. Kalau saya, siap saja.. Mau sekarang atau besok, saya siap,” ucap Syafrudin usai menghadiri acara sosialisasi nomor darurat di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (2 Desember 2019).

Syafrudin berharap Gubernur segera merealisasikannya jika benar mau memediasi Pemkot Serang dan Pemkab Serang.

“Jangan ngomong saja, tindak lanjuti segera. Saya siap,” ujarnya.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, sambungnya, seluruh aset Pemkab Serang yang ada di Kota Serang harus dilimpahkan maksimal 5 tahun sejak berdirinya Kota Serang.

“Pastilah ini menjadi temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) karena ini melanggar,” ucapnya.

Syafrudin berharap, Pemkab Serang segera berprogres dalam pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang agar masalah penyerahan asek Kota Serang bisa segera diselesaikan.

“Kalau kita usir juga tidak ada tempatnya. Jadi, Pemkab Serang harus punya itikad baik. Tahun ini berapa, tahun depan berapa, kan nanti juga selesai. Bertahap tidak apa-apa, yang penting jelas,” tuturnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan