Kerja Sama TPSA Cilowong Masih dalam Tahap Kajian

1 menit membaca

SERANG (SBN) — Wacana kerja sama TPSA Cilowong antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Tangerang Selatan masih dalam tahap kajian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, nota kesepahaman (memorandum of understanding) kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) itu mesti disepakati terlebih dahulu oleh kedua kepala daerah.

“MOU-nya disepakati dulu oleh kedua kepala daerah, setelah disepakati itu dilampirkan dengan draf perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Tangsel (DLH Tangsel) dengan DLH Kota Serang,” ucap Nanang saat ditemui di Setda Kota Serang, Senin (18/1/2021).

Dia menjelaskan, setelah itu disampaikan ke dewan, dan meminta kajian dan persetujuan dari DPRD kedua daerah tersebut.

“Jadi, dikaji terlebih dahulu dan meminta persetujuan DPRD, baik di Kota Serang, begitu pun di Tangsel. Kan mereka juga akan menurunkan anggarannya. Jadi dikaji terlebih dahulu,” katanya.

Dia menjelaskan, saat ini masih baru draf dan drafnya masih belum final.
”Sekarang masih baru draf dan MOU juga belum disepakati,” ungkapnya.

Saat ditanya, kapan target selesai, Dia mengatakan bahwa akan melihat perkembangan. Akan tetapi Dia berharap bisa saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan.

“Jadi, tidak boleh berat sebelah. Tangsel dan Kota Serang jangan saling menekan. Kita juga perlu kajian dalam,” katanya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan