DK-PWI Pusat Kecam Pihak yang Fitnah Kredibilitas Wartawan dan Media

Joe
14 Jul 2020 08:42
3 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengingatkan pihak-pihak tertentu agar menghentikan penyebaran insinuasi dan fitnah yang bertujuan merusak kredibilitas wartawan dan media pers, baik cetak, online, maupun elektronik, lebih- lebih yang tengah melaksanakan fungsi kontrol mengkritisi kebijakan pemerintah.

Peringatan Ketua DK-PWI itu disampaikan Senin (13/7/20) siang menanggapi beredarnya daftar nama pemimpin redaksi yang memenuhi undangan perjalanan ke luar negeri Menteri KKP Pudjiastuti beberapa waktu lalu. Namun, ada pihak yang tidak bertanggung jawab membingkai (framing) daftar undangan perjalanan sedemikian rupa, seakan tiket maupun hotel selama perjalanan yang ditanggung pemerintah dianggap sebaga suap.

“Asumsi itu jahat sekali. Itu pelecehan kemampuan profesional dan integritas wartawan dan kredibilitas media pers,” kata Ilham.

Padahal, lanjutnya, undangan seperti itu biasa saja, lazim diterima wartawan sejak pemerintahan mana pun, dari Bung Karno, Pak Harto, sampai era Jokowi.

“Pengundang memang menyediakan fasiliras tiket dan hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkooptasi wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri, tapi biaya negara dari uang rakyat. Karenanya, wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat,” jelas Ilham.

“Data yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu insinuatif, seolah-olah menggambarkan pemberian suap, padahal itu adalah dana perjalanan jurnalistik bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti,” kata Ilham seusai memimpin rapat DK PWI yang digelar secara online Senin (13/7/20).

Rapat itu diikuti Sekretaris DK PWI Sasongko Tedjo dan anggota Rosiana Silalahi, Rajapane, dan Nasihin Masha, khusus membahas kasus yang belakangan ramai dibicarakan di media, termasuk media sosial tersebut. Anggota DK-PWI Karni Ilyas berhalangan hadir, namun menyetujui dan mendukung apa pun keputusan rapat.

DK-PWI, kata Ilham, merasa berkepentingan menyoroti kasus tersebut karena salah satu anggotanya, yakni Pemred Kompas TV Rosi ikut tertera dalam daftar. Rosianna Silalahi mendapat kesempatan pertama berbicara sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya. Sebelum itu, secara terpisah DK-PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.

Rosi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Menteri Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan.

DK-PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala. Yang penting, kemudian media tetap kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan, maupun ulasan.

Pihaknya menduga ada pihak pihak tertentu yang merasa dirugikan atas tulisan laporan majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih lobster belakangan ini. Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan pemimpin redaksi dengan data insinuatif tersebut.

Pada akhir pertemuan Dewan Kehormatan menyatakan tiga hal pokok. Pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri. Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan. Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang, dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Jangan sampai ribut-ribut soal insinuasi daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan Kementerian KKP,” tandas Ilham Bintang. (Rls/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan