Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Karawaci 2 dilaporkan ke Polisi

Ramzy
21 Feb 2020 21:22
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karawaci 2, Kota Tangerang melaporkan tindak pidana pemerasan oleh seorang pria yang mengaku wartawan bernama Yosep ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Kita sudah laporkan berdasarkan arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang,” ujar Dedeh Denyati Kepala Sekolah SD Negeri Karawaci Baru 2, Kota Tangerang di Gedung Juang TMP Taruna Kota Tangerang, Jumat, 21 Februari 2020.

Menurutnya, tindakan Yosep ini sangat meresahkan dan merugikan beberapa pihak.

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan guna memberikan pelajaran kepada oknum yang mengaku wartawan atau mengatasnamakan instansi agar tidak melakukan hal-hal merugikan sejumlah pihak.

“Kita akan selalu bermitra dengan wartawan, namun ini hanya memberi pelajaran agar tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan instansi sehingga merugikan sejumlah pihak,” ucapnya.

Dedeh mengaku, bahwa Yosep DS ini sering mengunjungi sekolahnya beberapa kali dalam satu bulan sejak tahun 2015.

“Sejak tahun 2015 dia sering kesekolah, dan mungkin dia juga sering keliling ke sekolah-sekolah lain dan biasanya kalau belum dikasih uang dia belum pergi bilangnya sih buat transfort,” jelasnya.

Senada, Totong Suwardi Kabid Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan meminta agar pihak kepolisian menindak Oknum (Yosep-red) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ya mudah-mudahan bisa dituntaskan permasalahanya, tuntutan kita agar ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang ada aja,” kata totong saat dihubungi SuaraBantenNews.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan