Setelah Sekda, Kadinsos Kota Tangerang pun Angkat Bicara Soal Penyaluran BLT yang Didemo Warga

Joe
9 Jun 2020 20:30
3 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Setelah Sekretaris Daerah Kota Tangerang  Herman Suwarman angkat bicara soal penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang yang sempat didemo warga pada Senin (8 Juni 2020), kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga memberikan penjelasan serupa. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot Tangerang mengklaim bahwa bantuan untuk masyarakat terdampak wabah Covid-19 di Kota Tangerang sudah terpenuhi.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Suli Rosadi menjelaskan, pada mulanya memang Pemkot Tangerang telah menganggarkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu bagi sekitar 80 ribu warga terdampak covid-19 di Kota Tangerang. Namun, jumlah warga tersebut saat ini telah dialihkan dan dimasukkan untuk menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun Pemerintah Pusat (Pempus).

“Jadi, semua sudah dikover oleh Pemerintah pusat dan Pemprov Banten,” kata Suli saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6/20).

Karena itu, lanjut Suli, Pemkot Tangerang tidak bisa memberikan bantuan kepada warga yang telah terdata dan terverifikasi di Pemprov Banten dan Pempus karena jika Pemkot memberikan bantuan, nanti terjadi pemberian bantuan dua kali lipat (double).

“Jadi, bantuan untuk warga terdampak itu tidak bisa tumpang tindih. Misalnya, jika si A sudah diusulkan namanya ke Provinsi, kemudian karena Provinsi lama menurunkan akhirnya Pemkot memberikan bantuan kepada warga tersebut. dikhawatirkan nantinya ketika BLT dari Provinsi turun itu bisa double dapat bantuannya,” imbuhnya.

Di sisi lain, tambah Suli, pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI pun sampai saat ini terus membuka diri untuk menerima usulan penambahan data warga Kota Tangerang yang terdampak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Suli juga mengklaim bahwa Pemkot Tangerang telah memberikan berbagai bantuan kepada warga yang terdampak covid-19 di Kota Tangerang, seperti bantuan untuk ketahanan pangan. Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Pemkot Tangerang telah memberikan beras sebanyak 100 kilogram kepada setiap rukun warga (RW), lalu bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebanyak 200 kilogram beras untuk setiap RW dan bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) sebanyak 200 kilogram beras per RW dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Beras bantuan tersebut disimpan di lumbung pangan.

“Belum lagi dari gugus tugas yang paket-paket itu. Itu sudah upaya Pemkot,” tegasnya.

Masalah ini mencuat setelah pada Senin (8/6/20) kemarin sejumlah warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Kota Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang untuk meminta pertanggungjawaban Pemkot Tangerang yang berjanji akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) bagi warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang. BLT tersebut hingga kini dianggap belum juga disalurkan.

Aksi tersebut merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat yang mengganggap janji yang sempat digaungkan itu hanya gimik dan sekadar memberikan harapan palsu kepada masyarakat.

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patriot Nasional (Patron) Saipul Basri, sebagai koordinator aksi, menyatakan bahwa pernyataan Kadinsos terkait penyaluran BLT tersebut tidak realistis dan rasional karena bantuan tersebut baru akan diberikan ketika Pusat dan provinsi tidak mampu lagi.

Terlebih lagi, Saipul menyayangkan pernyataan bahwa anggaran yang telah disiapkan Pemkot tersebut nantinya akan dialihkan untuk pemeliharaan fasilitas umum, padahal saat ini masyarakat sangat membutuhkan.

“Harusnya prioritas saat ini penanganan sosial pandemi,” ucap pria yang kerap disapa Marsel tersebut.

Saipul pun menilai, karena BLT tersebut belum juga disalurkan, itu berarti pemerintah daerah (Pemkot Tangerang) tidak hadir di tengah kesusahan masyarakat saat ini.

“Masa kita harus menunggu bantuan dari luar, padahal sebelumnya Pemkot Tangerang telah menganggarkan sekitar Rp144 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), tapi kenapa belum juga disalurkan?” pungkas Saipul dalam orasinya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan