Tindak Lanjuti Laporan Warga, DPRD Sidak Intek PT Villa Mutiara Cibodas

Joe
15 Jul 2020 22:06
4 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada intake milik PT.Villa Mutiara Cibodas yang berdiri di wilayah Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu, 15 Juli 2020.

Sidak ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan lantaran adanya kedangkalan pada aliran sungai diwilayah mereka.

Ketua RT 01, RW 06, Kelurahan Panunggangan Barat Sade Sundana mengatakan, dilaporkannya intake milik PT.Villa Mutiara Cibodas ini, lantaran aliran sungai diwilayahnya mengalami pendangkalan atau adanya kotoran sehingga warga menduga air tersebut mengalir dari drum rumah instalasi pengolahan air milik PT.Villa Mutiara Cibodas. Lalu, meminta solusi karena tidak adanya air yang mengalir di aliran sungai yang diduda masuk kedalam drum sehingga adanya pendangkalan pada aliran sungai.

Dia melanjutkan, warga RT 01, RW 06, ini hanya ingin sungai itu mengalir kembali agar bisa dinikmati masyarakat serta untuk mengurangi sumber penyakit.

“Kami berharap agar sungai ini bersih dan airnya mengalir kembali, sehingga tidak ada pendangkalan dan untuk memperbaiki lingkungan,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menyatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melakukan upaya pemanggilan sebanyak dua kali kepada pihak PT. Villa Permata Cibodas namun tidak mendapat tanggapan.

“Kami, DPRD Kota Tangerang sudah dua kali memanggil PT. Villa Permata Cibodas dan mereka tidak hadir. Dan Hari ini kita turun cek kelapangan pengelolaan airnya. Kita juga telah menyegel,” kata Turidi di lokasi.

Dia menjelaskan, dilakukannya sidak dan penyegelan dilokasi itu, dengan harapan agar pemilik dari PT. Villa Permata Cibodas mau berkomunikasi dan menjelaskan kaitan intek tersebut.

Turidi pun menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa penyuplai air di PT. Itu adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang.

“Informasinya ini dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang yang menyuplai airnya. Harapan dari kita adalah pemilik dari PT ini berkomunikasi dengan kita (DPRD) untuk menjelaskan. Karena harapan kita pengeloaan air itu harus melewati mekaniskme PDAM,” katanya.

Turidi pun mengaku, pihaknya telah melakukan pengecekan pada dokumen-dokumen milik perusahaan tersebut. Namun, pada dokumen yang ada itu Kota Tangerang ternyata tidak diikut sertakan.

Ketika ditanya apakah ada dugaan pencurian air tanah pada lokasi tersebut, Turidi menegaskan akan melakukan pendalaman dan akan berkoordinasi dengan DPRD  Kabupaten Tangerang dan PDAM TKR, Karena jika melihat dari debit air dilokasi sangatlah luar biasa.

“Kita akan kawal ini sampai tuntas karena kita tidak ingin para pengusaha melakukan eksploitasi terhadap air tanpa menghiraukan pola yang ada. Seperti masyarakat sekitar tidak mendapat hasilnya, karena saya cek PDAM di Kelurahan Panunggangan Barat ini belum dapat aliran air dari PDAM,” jabarnya.

Pada sidak tersebut DPRD Kota Tangerang telah mengambil sampel air yang berasal dari salah satu rumah instalasi pengolahan air, untuk ditindak lanjuti apakah air tersebut berasal dari sungai cisadane atau dari suplai PDAM TKR.

“Kita mau lihat kita mau koordinasi dengan PDAM TKR apakah air itu langsung diambil dari sungai cisadane atau itu disuplai oleh PDAM TKR. kita mau pelajari itu. Karena, informasinya kan mulai banyak yang terkuak dari proses ini,” terangnya.

Dia pun mengungkapakan, saat ini, DPRD Kota Tangerang pun telah melakukan hearing (pendengaran) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang dan Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Tangerang dan telah sepakat jika perusahaan pengelolaan air yang telah beroperasi sejak 2002 ini ingin melanjutkan operasionalnya, itu harus bekerjasama dengan PDAM Tirta Benteng (TB) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang.

“Kami juga hearing dengan SKPD dan Asda 1, sepakat kalau ini memang dilanjutkan, bekerja sama dengan PDAM Kota Tangerang sehingga wilayah panunggangan barat ini bisa teraliri air untuk memaksimalkan kapasitas debit air yang ada. Kalau tidak salah 3000 per detik. Harapan kita ini bisa dilakukan,” jelas politisi dari Fraksi Gerindra ini.

Untuk itu, lanjut dia, harapan DPRD kalau mau dikerjasamakan dengan PDAM TB silahkan karena PDAM TB siap untuk mengkerjasamakan, yang penting air bisa ter alirkan di masyarakat sekitar. Namun, jika pemilik tidak memberikan solusi untuk masyarakat, Turidi menegaskan akan melakukan penutupan.

“Karena kalau hanya ijin dilegalkan tapi masyarakat tidak dapat apa apa, kita akan tetap tuntut supaya masyarakat mendapat hak-haknya. Intinya adalah kita membuka ruang supaya pengelolaan air ini dapat dimaksimalkan dan digunakan untuk masyarakat sekitar juga,” pungkasnya. (Yadi/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan