Anggap Merusak Habitat Laut, Aliansi Nelayan Pangsoran Tolak Keras Reklamasi PT Wilmar

Ramzy
24 Okt 2019 13:07
2 menit membaca

Sarkani, Koordinator Aliansi Nelayan Masyarakat Pangsoran, Bojonegara, Kabupaten Serang

SERANG (SBN) — Aliansi Nelayan Masyarakat Pangsoran, Bojonegara, Kabupaten Serang, bersikukuh menolak reklamasi pantai oleh PT Wilmar. Mereka menganggap reklamasi tersebut dapat merusak habitat laut sumber penghasilan para nelayan di wilayah tersebut.

Koordinator Aliansi, Sarkani, mengatakan bahwa di Pulau Dadapan tersebut terdapat terumbu karang yang merupakan habitat laut dan seharusnya dikembangkan dan dilindingi, bukan dirusak.

“Pasti akan terjadi pengrusakan. Mangkanya masyarakat kami menolak keras reklamasi PT Wilmar karena keseharian masyarakat kami mencari ikan di sekitar area PT Wilmar dan Pulau Dadapan itu,” ucapnya, Kamis (24/10/2019).

Nelayan merasa dirugikan karena habitat lautnya secara tidak langsung dibunuh. Sejak adanya reklamasi, hasil tangkapan sangat drastis berkurang, bahkan bayar solar saja tidak cukup, jelas Sarkani.

“Kita belum pernah ketemu dengan pihak PT Wilmar. Waktu itu audiensi cuma diterima sama sekuritinya,” ucapnya.

Sarkani menambahkan, area rencana reklamasi PT Wilmar kurang lebih panjangnya 2,5 km dan luasnya sekitar 8.000 hektare.

“Investasinya bernilai 130 triliun. Ini bukan proyek pemerintah Indonesia, bukan BUMN, tapi ini proyek Cina dan ini harus kita tolak. Apabila DPRD Provinsi Banten dan Pemda tidak membantu, maka rakyat akan bergerak lebih besar. Sebelumnya, kita telah menggelar aksi di laut,” ujarnya.

Ketua Fraksi PAN Komisi IV Dede Rohana

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN Komisi IV Dede Rohana mengatakan, PT Wilmar itu sampai sekarang baru mempunyai izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) saja, belum mempunyai  izin SIKK (Surat Izin Kerja Keruk). Oleh karena itu, jika warga menemukan aktivitas pengerukan, laporkan kepada kami dokumentasinya, biar nanti kami yang menindak tegas.

“Kami pastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, terutama manajer PT Wilmar, Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan dinas-dinas lainnya yang terkait untuk diminta penjelasannya terkait masalah ini,” ucapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan