Pemerintah Kota Cilegon Mesti Lebih Serius dan Terbuka Soal Penanganan Covid-19

Joe
24 Mar 2020 18:10
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Pemerintah Kota Cilegon diharapkan lebih serius dan terbuka dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19). Demikian diungkapkan Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cilegon Tatang Tarmizi di ruang kerjanya, Jl. Raya Cilegon–Anyer, Kelurahan Warnasari, Selasa (24 Maret 2020).

Meski penyemprotan disinsfektan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di berbagai titik, seperti tempat peribadatan, ruang terbuka, pasar, dan kantor-kantor pelayanan publik, menurut Tatang, Pemkot masih perlu lebih nyata lagi dalam melindungi masyarakat Kota Cilegon. Misalnya, Pemkot mesti mengatasi hilangnya masker di pasaran karena masker adal;ah alat pelindung diri (APD) yang penting bagi pekerja medis dalam menangani pasien terduga Covid-19.

“Petugas medis itu adalah orang pertama yang menangani   pasien suspect Covid-19 ini. Bagaimana mereka bisa optimal menangani pasien jika APD sendiri tidak ada,” tuturnya.

Menurut Tatang, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengintruksikan dan mengambil langkah dalam hal penanganan kebencanaan, termasuk mengalihkan alokasi anggaran yang tidak prioritas jika persoalan anggaran menjadi kendala.

“Pemerintah harus lebih terbuka dalam hal ini, Jika anggaran menjadi masalah, maka pemerintah Daerah bisa mencoret  anggaran-anggaran yang sifatnya tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, kemudian proyek JLU, itu kan masih bisa disetop,” tutur Tatang.

Tatang yang juga Pimpinan PT Ideliar Multi Kreasi ini menambahkan, ia hanya memberikan masukan kepada pemerintah sebagai langkah pencegahan dini. Jika pemerintah gagal lantaran tidak serius dalam penanganan, maka yang akan terjadi malah akan lebih merepotkan lagi.

“Sebagai masyarakat, tentunya kami berharap pemerintah mampu menangani persoalan Covid-19 ini dengan cara yang lebih keras lagi. Jika misalkan terkendala pada sisi anggaran, ayo kita buka donasi bersam. Saya rasa masyarakat Cilegon akan setuju dalam persoalan ini,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan