Puluhan Warga Kalentemu yang Menanyakan BST Sudah Terdata di Tahap II

Joe
3 Jun 2020 15:16
2 menit membaca

CILEGON (SBN)Puluhan warga Lingkungan Kalentemu Timur RW 05 yang menanyakan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, Selasa (2 Juni 2020), di Kantor Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, akhirnya mendapat jawaban. Sekarang mereka sudah terdata sebagai penerima bansos Covid-19 tahap II.

Yusuf Han, Kepala UPT Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial Kota Cilegon, mengatakan puluhan warga Kalentemu timur yang mempertanyakan soal penyaluran BST di Kantor Kelurahanan Samangraya itu sebenarnya sudah terdata, namun mereka terdata bukan sebagai penerima bantuan dari Kemensos (BST) melainkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari keuangan APBD Povinsi Banten, dimana mekanisme penyaluran dan besaran nilainya tidak sama.

“Mereka sudah terdata dan masuk pada tahap dua, penyalurannya melalui Himbara (Himpunana Bank milik Negara) dan PT POS. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Provinsi Banten itu sebesar Rp 500 ribu perbulan berdasarkan kemampuan daerah,” ujarnya, Rabu (3 Juni 2020).

Yusup Han menjelaskan, sebenarnya data yang dikirim ke Dinsos dari hasil pengumpulan KK di tingkat Kelurahan itu sudah sesuai aturan, namun karena banyaknya warga yang terdampak ekonomi akibat covid-19, sehingga perlu dilakukan verifikasi data berdasarkan kriteria penerima bansos.Selanjutnya data yang diterima Dinsos dari Kelurahan, kembali disandingkan dengan data sektoral di masing – masing OPD yang melakukan Bansos lainnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi dobel penerima bantuan.

“Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial berusaha untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Cilegon agar mendapatkan bantuan, hanya  waktunya saja yang berbeda – beda, jadi warga di mohon bersabar, kami hanya minta support agar kami bisa bekerja dengan baik bagi masyarakat Kota Cilegon,” katanya.

Yusup Han melanjutkan, bagi warga yang belum terakomodir pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Provinsi Banten tidak perlu risau sebab Pemerintah Kota Cilegon hadir melalui Dinas Sosial akan melakukan pengolahan data kembali agar yang belum terakomodir di tahap ini bisa mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya.

“Bagi warga yang belum mendapatkan Bansos saat ini untuk bersabar karana masih ada Bansos lainnya yang sedang diproses. Jadi warga tidak perlu risau apalagi melakukan demo seperti yang terjadi di Kelurahan Samangraya,” katanya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan